Home | Sejarah | Pimpinan | Inti Ajaran | Artikel | Arsip | Kontak Kami
Opini Aktual

Minggu, 24 Januari 2016

Islam dan Demokrasi

Ajaran agama Islam tidak membenarkan adanya praktek tirani dan kesewenang-wenangan dalam kekuasaan pemerintah atas rakyatnya. Apalagi kalau pemerintahan itu berupa penindasan, perbudakan dan penjerumusan rakyatnya dari beriman kepada Allah swt. Misalnya adalah pemerintahan Firaun yang memperbudak bani Israil, atau pemerintahan raja Namrud yang menjerumuskan rakyatnya untuk menyembah berhala.

Ajaran agama Islam mencontohkan suatu pemerintahan yang harmonis, adil dan mengutamakan kesejahteraan rakyat, akan tetapi tetap memimpin dan membimbing rakyatnya untuk tetap berada di jalan yang lurus, jalan menuju kepada keimanan kepada Allah swt. Namun demikian kebebasan tetap dijunjung tinggi sebab tidak ada paksaan dalam beragama.

Penerapan syariat Islam adalah berdasarkan kesadaran dan keikhlasan dari pemeluknya, bukan berdasarkan pemaksaan dan penerapan kewajiban. Oleh sebab itu maka tidak ada perintah Allah untuk menerapkan kewajiban atas syariat Islam dalam bentuk undang-undang negara. Kalau kita membuka dan membolak-balik al-Qur’an maka tidak akan kita dapati bahwa umat Islam harus mendirikan negara Islam, atau syariat Islam harus diterapkan menjadi hukum dan undang-undang negara.

Yang diwajibkan untuk diterapkan oleh pemimpin negara adalah membimbing masyarakatnya untuk senantiasa beriman. Beriman sesuai dengan keyakinan dan agamanya masing-masing. Syariat adalah kewajiban individu yang dijalankan dan diterapkan sesuai dengan keyakinan dan keikhlasan dari pemeluknya.

Pada saat Rasullullah saw mengirimkan surat kepada raja Habsyah bernama Najasyi Ashhamah bin al-Abjar, maka yang beliau dakwahkan adalah ajakan untuk masuk Islam, bukan untuk mendirikan negara Islam. Demikian juga surat Rasullullah saw kepada raja-raja lainnya seperti raja Kisra dari Persia dan Heraklius dari Romawi.

Islam tidak anti terhadap bentuk pemerintahan monarki dan kerajaan, namun juga tidak menentang bentuk pemerintahan demokrasi. Seiring dengan perkembangan zaman, bentuk pemerintahan monarki sudah banyak ditinggalkan dan sekarang berubah menjadi bentuk pemerintahan demokrasi.

Nah, dalam bentuk pemerintahan demokrasi ini para pendahulu kita dahulu sudah merumuskan bentuk demokrasi yang sesuai dengan tuntunan ajaran agama Islam, yaitu demokrasi Pancasila. Apabila anda melihat rumusan Pancasila itu, maka bentuk demokrasinya adalah demokrasi terpimpin.

Dalam sistem demokrasi terpimpin maka sumber dari pemerintahan adalah bersumberkan dari Allah yang kemudian diturunkan kepada Rasullullah saw. Dan melalui hikmah dan pengetahuan yang dianugerahkan Allah kepada pemimpin negara inilah maka kemudian suatu pemerintahan membuat kebijakan-kebijakannya.

Begitulah kira-kira inti dari rumusan sila ke-empat Pancasila: “Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.” Coba anda garis bawahi kata Dipimpin dalam isi sila keempat itu. Begitulah demokrasi pancasila identik dengan demokrasi terpimpin.

Sayang sekali saat ini banyak sekali orang yang tengah mengupayakan untuk menerapkan sistem demokrasi liberal di tanah air kita. Sungguh jauh dari prinsip demokrasi yang dicita-citakan oleh pendahulu dan para leluhur kita. Percayalah, tidak ada kebaikan mutlak yang dikandung dalam demokrasi liberal itu. Demokrasi Pancasila adalah pilihan yang terbaik buat kita. (AK/ST)


Diposkan oleh YAYASAN AKHLAQUL KARIMAH DARUL IMAN INDONESIA di 12.10