Home | Sejarah | Pimpinan | Inti Ajaran | Artikel | Arsip | Kontak Kami
Opini Aktual

Senin, 28 November 2016

Menegakan Syariat Islam Dengan Cara Melanggar Syariat Islam

Minggu, 10 Maret 2013 sekawanan perampok berjumlah 7 orang beraksi merampok toko emas di jl. Tubagus angke, Tambora, Jakarta Barat. Hasil rampokan tersebut rencananya akan dipergunakan untuk dana jihad, yaitu pembelian senjata api dan perakitan bom. Dan ternyata modus perampokan yang ditujukan untuk menggalang dana bagi perjuangan jihad ini juga terjadi di toko emas Subur Baru, Lhoksukon, Aceh Utara, atau di toko emas di Janjang Ampek Puluah, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat dan toko emas Elita Indah, Serang Banten. Selain toko emas, terjadi juga perampokan di bank CIMB Niaga di Medan dengan modus yang sama, yaitu untuk menggalang dana jihad.

Ulah para simpatisan dan pengikut Jamaah Islamiyah dan beberapa organisasi radikal lainnya memang dengan jalan menghalalkan segala macam cara untuk menggalang dana demi untuk melaksanakan jihad. Mulai dari merampok, mencuri dan merampas harta orang lain, yang mereka identikan dengan harta rampasan perang seperti di zaman Rasulullah saw dahulu, sampai dengan membunuh untuk tujuan mengumpulkan dana bagi perjuanagan jihad.

Segala macam cara boleh, demi untuk tujuan mulia mereka yaitu menegakan Daulat Islamiyah yang berdasarkan kepada Syariat Islam. Merampok boleh, mencuri boleh, membunuh boleh dan termasuk juga menteror dan meledakan bom juga boleh. Asalkan tujuannya adalah demi untuk menegakan Syariat Islamiyah.

Menurut mereka, menjadi seorang mujahid harus bersedia untuk diperintahkan apa saja oleh pimpinan mereka. Menjadi juru dakwah, menjadi perekrut anggota baru, menjadi perampok dan pencuri sampai menjadi seorang teroris pun harus mau apabila pimpinan sudah memerintahkan demikian.

Dari tahun ke tahun ternyata jumlah simpatisan dan anggotanya tidak kunjung menurun, meskipun banyak dari para anggota perampok dan teroris yang sudah tertangkap atau tewas ditembak mati petugas kepolisian. Rupa-rupanya memang ajakan dan rayuan serta hasutan untuk menjadi seorang teroris sangat menarik hati, terutama bagi para pemuda yang diusianya tengah menanjak ghirah semangat juangnya.

Saudaraku, apa yang terjadi disini adalah suatu kesesatan yang nyata. Bagaimana mungkin mereka terpedaya oleh hasutan syaithan? Bagaimana mungkin seseorang bisa melakukan suatu perbuatan yang melanggar Syariat Islam demi untuk menegakan Syariat Islam? Bukankah itu suatu hal yang kontradiktif?

Merampok, mencuri, merampas, menteror dan membunuh adalah contoh dari perbuatan keji yang merupakan sebagian dari langkah-langkah syaithan.

إِنَّمَا يَأْمُرُكُمْ بِالسُّوءِ وَالْفَحْشَاءِ وَأَنْ تَقُولُوا عَلَى اللَّهِ مَا لَا تَعْلَمُونَ
“Sesungguhnya syaitan itu hanya menyuruh kamu berbuat jahat dan keji, dan mengatakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui.” (QS 2:169)

Tidak ada satu pun contoh dari Nabi dan Rasul dahulu serta para Wali dan Syuhada yang dalam rangka ber-jihad memperjuangkan agama Allah tetapi dengan cara-cara yang melanggar Syariat, seperti merampok, mencuri, merampas, menteror atau membunuh.

Sungguh sukar untuk dinalar, bagaimana mungkin seseorang menegakan Syariat Islam dengan cara melanggar Syariat Islam? Lantas, apa sebenarnya yang sedang diperjuangkannya?

Ini benar-benar sebuah kesesatan yang nyata, hasil dari hasutan syaithan yang terkutuk. Sebagaimana dahulu iblis telah memperdaya nenek moyang kita Nabi Adam as dan istrinya, maka begitu juga yang terjadi saat ini. Hasutan untuk memperbolehkan segala cara, termasuk melanggar Hukum Islam demi untuk menegakan Hukum Islam. Bagaiman mungkin? (AK)


Diposkan oleh YAYASAN AKHLAQUL KARIMAH DARUL IMAN INDONESIA di 23.31