Home | Sejarah | Pimpinan | Inti Ajaran | Artikel | Arsip | Kontak Kami
Opini Aktual

Rabu, 30 November 2016

Negara Berdasarkan Kepada Tauhid

Disadari atau tidak, sebenarnya banyak sekali diantara umat Islam saat ini yang memendam keinginan untuk menegakan Daulah Islamiyah berdasarkan Syariat Islam. Ada yang sekedar memendam hasrat dan keinginan tersebut, namun banyak juga yang dengan terang-terangan menyatakan tujuannya untuk mewujudkan daulah tersebut. Mulai dari perorangan, kelompok-kelompok kecil sampai dengan ormas Islam, mereka telah menyatakan tujuannya untuk menjadikan Indonesia sebagai negara yang berdasarkan kepada Syariat Islam.

Mula-mula hanya segelintir orang saja, kemudian ketika di era tahun 1980-an beberapa orang sarjana kembali dari Mesir mereka kemudian mulai memperkenalkan ideologi dan gerakan layaknya Ikhwanul Muslimin di Mesir. Kemudian dilanjutkan pada era 1990-an dan awal dekade 2000-an dengan pengaruh gerakan perlawanan yang terinspirasi dengan mujahidin di Afghanistan dan pengaruh wahabi dari Arab Saudi. Kelompok-kelompok kecil pengajian kemudian berkembang menjadi kelompok yang lebih besar yang kemudian membentuk ormas dan partai politik di negeri ini. Hasrat dan tujuan akhirnya adalah mendirikan Daulah Islamiyah berdasarkan Syariat Islam.

Disadari atau tidak, diterima atau tidak, itulah kenyataan yang terjadi pada hari ini. Ketika kelompok tersebut di atas sudah semakin membesar, ditambah dengan kemunculan mereka secara terang-terangan di media sosial dan media massa seperti radio dan televisi, maka kekuatan yang baru tumbuh ini sudah pasti pad akhirnya akan berbenturan dengan sebagian besar bangsa Indonesia yang sebelumhya telah sepakat untuk membangun negeri ini berdasarkan Pancasila.

Sekarang atau nanti, benturan itu pasti akan terjadi dan bangsa ini sekali lagi akan dihadapkan pada suatu ujian besar setelah gerakan pemberontakan PKI di tahun 1965 yang lalu.

Ketika ribuan orang-orang berjenggot dan berbaju gamis melakukan aksi mereka untuk meneriakan pembelaan mereka terhadap pelecehan agama, maka itu adalah sebuah letupan kecil sebagai ‘test case’ bagi sebuah gerakan yang lebih besar lagi untuk menegakan Daulah Islamiyah berdasarkan Syariat Islam. Kalau tidak esok hari, suatu saat nanti pasti akan terjadi juga benturan itu. Sebagaimana yang terjadi di negara-negara timur tengah, di Libya, Mesir, Syria, Iraq, Afghanistan sampai India.

Secara faktanya, di Indonesia saat ini ada sekitar 34,5 juta penduduk non-muslim, dan mereka semua itu tidak menyetujui negara Indonesia ini didasarkan kepada Syariat Islam. Mereka semua itu sepakat bahwa Indonesia harus tetap mendasarkan diri pada Pancasila yang bisa menerima dan menghargai perbedaan agama-agama dan keyakinan serta perbedaan ribuan adat istiadat dan suku di Indonesia.

Maka dari itu kita seharusnya tidak menutup mata terhadap fakta tersebut dan menghargai keputusan mereka itu serta tidak memaksakannya. Begitu juga itulah yang diajarkan oleh guru kita berdasarkan petunjuk dari Allah swt. Jadi apabila kita mau berpegang teguh pada tali Allah yang kuat ini, maka jangan memaksakan 34,5 juta penduduk non-muslim Indonesia untuk menerima Syariat Islam sebagai dasar negara.

لَا إِكْرَاهَ فِي الدِّينِ ۖ قَدْ تَبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنَ الْغَيِّ ۚ فَمَنْ يَكْفُرْ بِالطَّاغُوتِ
وَيُؤْمِنْ بِاللَّهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقَىٰ لَا انْفِصَامَ لَهَا ۗ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

“Tidak ada paksaan dalam agama; sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS 2:256)

Bagi bangsa Indonesia yang sudah bersumpah untuk mengikat persatuan bangsa ini di bawah NKRI dengan dasar Pancasila, maka sudah jelas bahwa apa yang tengah dibangun dan dicita-citakan oleh beberapa kelompok umat Islam untuk membangun sebuah Daulah Islamiyah berdasarkan Syariat Islam adalah sebuah penghianatan. Penghianatan terhadap sumpah kesepakatan para pendahulu dan pahlawan kita dahulu.

Apabila kita kembali melihat NKRI dan Pancasila, maka dengan dasar negara berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, maka pada hakekatnya Indonesia adalah sebuah negara Tauhid. Artinya sebuah negara yang berdasarkan kepada Tuhan. Jadi Indonesia adalah sebuah negara Daulah Tauhidiyah, disadari atau tidak begitulah adanya. Dan sebenarnya Daulah Tauhidiyah ini sudah berdiri sejak tahun 1945 yang lalu.

Ketika negara Indonesia yang berupa Daulah Tauhidiyah ini diproklamirkan pada tahun 1945 dahulu, maka negara-negara di timur tengah seperti Mesir dan Palestina secara serta merta langsung menyatakan dukungannya. Mulai dari Hasan al-Bana, tokoh Ikhwanul Muslimin di Mesir sampai dengan Muhammad Ali Taher (seorang saudagar kaya Palestina) dengan spontan menyerahkan seluruh uangnya di Bank Arabia tanpa meminta tanda bukti dan berkata: “Terimalah semua kekayaan saya ini untuk memenangkan perjuangan Indonesia”.

Dukungan Palestina terhadap kemerdekaan Indonesia juga diwakili oleh Syekh Muhammad Amin Al-Husaini—mufti besar Palestina. Pada 6 September 1944, Radio Berlin berbahasa Arab menyiarkan ‘ucapan selamat’ beliau ke seluruh dunia Islam, bertepatan ‘pengakuan Jepang’ atas kemerdekaan Indonesia.

Banyak yang tidak menyadari, bahwa nun di timur jauh dari Mekkah sana, ada sebuah negara Daulah Tauhidiyah tegak berdiri yang bernama Indonesia. Satu-satunya negara berdasarkan Tauhid di dunia. Mari kita pertahankan. (AK/ST)


Diposkan oleh YAYASAN AKHLAQUL KARIMAH DARUL IMAN INDONESIA di 12.31