Home | Sejarah | Pimpinan | Inti Ajaran | Artikel | Arsip | Kontak Kami
Opini Aktual

Sabtu, 27 Mei 2017

Sunnah Nabi Saat Berbuka Puasa

Gambar berikut ini adalah melukiskan seseorang yang tengah menyiapkan hidangan untuk berbuka puasa di suatu masjid. Demikianlah kiranya budaya atau kebiasaan berbuka puasa di suatu daerah, terkadang ada yang dilakukan secara bersama-sama menyantap hidangan berbuka puasa di masjid.

Kebanyakan dari kaum muslimin saat ini memiliki pemahaman bahwa Sunnah Nabi saat berbuka puasa adalah dengan menyantap makanan secara bersama-sama. Kemudian melaksanakan buka puasa tepat setelah azan maghrib berkumandang. Menyantap hidangan dengan mempergunakan tangan tanpa peralatan makan. Itulah Sunnah Nabi yang banyak dipahami oleh sebagian besar kaum muslimin.

Menurut guru kita pemahaman seperti itu adalah keliru. Memperhatikan kebiasaan dan tindak tanduk yang dilakukan oleh Rasulullah saw belum tentu merupakan Sunnah Nabi. Memang betul pada zaman itu Rasulullah saw menyantap makanan dengan mempergunakan tangan, karena memang begitulah kelaziman budaya dan kondisi keadaan yang ada di zaman tersebut. Demikian juga kebiasaan Rasulullah saw untuk berbuka puasa segera setelah azan maghrib berkumandang, adalah karena beliau berbuka puasa dengan hidangan yang sangat sederhana dan beliau tidak menghendaki pelaksanaan ibadah sholat menjadi tertunda terlalu lama.

Kemudian guru kita lebih lanjut menjelaskan, justru yang sebenarnya menjadi Sunnah Nabi adalah hidangan berbuka puasa yang sangat sederhana: yaitu segelas air dan tiga butir kurma. Cukup, begitu saja. Sangat sederhana bukan? Hanya segelas air dan tiga butir kurma.

Kemudian setelah berbuka dengan hidangan yang sangat sederhana itu, beliau kembali menyempurnakan puasanya sampai di malam hari dengan memperbanyak sholat dan berzikir kepada Allah swt. Tidak mencampuri istri dimalam hari, melainkan menghabiskan waktunya dengan beribadah di dalam masjid. Begitulah yang diperintahkan Allah swt di dalam al-Quran.

ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ ۚ وَلَا تُبَاشِرُوهُنَّ وَأَنْتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ ۗ تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ فَلَا تَقْرَبُوهَا ۗ
كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ آيَاتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُونَ

“.....Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri'tikaf dalam mesjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa.” (QS 2:187)

Nah, lho. Kalau Cuma segelas air dan tiga butir kurma saja, sudah sanggup kah kita?

Begitulah Sunnah Nabi itu, sesuatu yang jarang sekali dilakukan oleh kebanyakan orang-orang Islam saat ini. Kebanyakan orang-orang saat ini, mereka itu menahan rasa dahaga dan lapar di siang hari, tetapi kemudian melampiaskan hawa nafsunya di malam hari. Seakan-akan tiada faedah dan manfaatnya berpuasa di siang hari, apabila ternyata kita tidak mampu mengendalikan hawa nafsu kita di luar waktu itu. Jarang sekali ada orang Islam saat ini yang menyempurnakan puasanya sampai di malam hari, sebagaimana perintah Allah swt di atas.

Saat ini, selama bulan Ramadhan kebanyakan umat Islam justru semakin konsumtif. Angka konsumsi belanja bulanan meningkat. Mengakibatkan inflasi selama bulan Ramadhan naik antara 1% sampai 2%. Suatu angka inflasi yang cukup besar, sekitar empat kali lipat dibandingkan bulan-bulan lainnya. Sungguh ironi, puasa yang seharusnya bisa diharapkan untuk bisa mengendalikan hawa nafsu, malahan justru memperlihatkan fenomena masyarakat yang semakin konsumtif.

Inilah akibatnya dari kesalahan memahami Sunnah Nabi saat berbuka puasa. Sehingga mengikuti sesuatu yang sebenarnya tidak tepat, dan malahan meninggalkan apa yang sejatinya harus ditaati. Hal itulah yang coba diluruskan oleh guru kita. (AK/ST)


Diposkan oleh YAYASAN AKHLAQUL KARIMAH DARUL IMAN INDONESIA di 18.50