Opini Aktual

Jumat, 20 September 2024

Memutus Ikatan Jin

Sebagaimana halnya dengan manusia, jin juga ada yang beriman dan banyak pula yang kafir kepada Allah swt. Ada jin yang baik hati perangainya, namun banyak juga yang liar dan jahat. Ada yang pandai dan banyak juga yang bodoh.

Pernahkah anda mendengar ada jin yang bersekolah? Tidak pernah? Memang tidak ada jin yang bersekolah, oleh sebab itu maka akan sangat sulit sekali bagi jin untuk bisa menemukan alamat seseorang meskipun jalan dan nomer rumah seseorang itu tertuis jelas. Mengapa? Karena jin tidak bersekolah, maka kebanyakan jin adalah buta huruf.

Lalu bagaimana caranya seorang dukun santet bisa mengirim genderuwo, atau kuntilanak atau siluman pocong ke seorang target yang dituju? Caranya adalah dengan menempatkan sesuatu yang dekat hubungannya dengan jin tersebut ke rumah yang dijadikan targetnya. Seperti misalnya menempatkan buntelan kecil kain kafan, tanah kuburan dan sesuatu yang kotor dan menjijikan yang berhubungan dan dikenal oleh jin yang diperintahkan sang dukun tadi, di rumah yang dijadikan target. Nah, dengan cara tersebut itulah maka jin bisa sampai kepada rumah yang ditarget dengan tidak salah alamat.

Ini namanya mengikat jin agar supaya terikat dengan jangkarnya, dalam contoh kasus di atas yaitu buntelan tadi.

Analoginya adalah seperti ini: pikiran kita sering kali melayang kemana-mana. Pada saat sholat kemudian pikiran melayang ke pasar, misalnya. Nah, demikian juga halnya dengan bangsa jin, ketika pikirannya melayang maka sekelebat itu pula dirinya bisa berpindah-pindah ke tempat yang dipikirkannya. Oleh sebab itulah, maka untuk membuat jin tidak melayang kemana-mana harus diikat ke sebuah media yang dekat dan dikenal yang menjadi jangkarnya.

Hal yang sama juga banyak terjadi pada leluhur kita, yaitu mengikat jin pada jangkarnya, seperti misalnya berupa jimat, keris ataupun rajah. Maksudnya adalah agar supaya jin tersebut bisa membantu si pemilik jimat, keris ataupun rajah tersebut sesuai dengan perjanjian dan komitmen yang telah disepakati sebelumnya.

وَّاَنَّهٗ كَانَ رِجَالٌ مِّنَ الْاِنْسِ يَعُوْذُوْنَ بِرِجَالٍ مِّنَ الْجِنِّ فَزَادُوْهُمْ رَهَقًاۖ
“Sesungguhnya ada beberapa orang laki-laki dari (kalangan) manusia yang meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki dari (kalangan) jin sehingga mereka (jin) menjadikan mereka (manusia) bertambah sesat.” (QS 72:6)

Bahkan jangkar ataupun tempat media pengikat jin tadi seperti jimat, keris ataupun rajah itu bisa diwariskan ke keturunan pemiliknya. Kadang-kadang bahkan tanpa disadari oleh pewarisnya itu sendiri, bahwa jimat, keris ataupun rajah tersebut memiliki ikatan dengan jin. Nah, repotnya kadang-kadang si pewaris anak cucunya tidak menyadari dan tidak paham cara merawatnya.

Apabila jimat, keris ataupun rajah tadi tidak diputus ikatannya dengan jin yang mendiaminya, maka akibatnya bisa fatal. Karena jin juga memiliki kebutuhan dan jin juga meminta imbalan dari setiap jasa pelayanannya. Imbalan inilah yang kemudian bisa menggerogoti kesehatan dan ketenangan jiwa pemiliknya.

Oleh sebab itu, lebih baik apabila anda memiliki jimat, keris ataupun rajah, maka sebaiknya diputus ikatannya dengan jin penunggunya. Di pengajian Yakdi, kita semua diajarkan untuk membersihkan dan memutuskan segala ikatan dengan jin.

Sebelum semuanya terlambat dan anda akan menyesal, bersihkanlah. (AK)


Diposkan Oleh YAYASAN AKHLAQUL KARIMAH DARUL IMAN pada 11.30