Opini Aktual

Jumat, 29 November 2024

Fatwa Politik Ulama

Apakah politik itu? Politik ada segala kebijakan dan keputusan yang diambil untuk mengatur tatanan dan perilaku kegiatan masyarakat di suatu daerah atau negara. Kebijakan yang diambil adalah merupakan hasil kompromi dari berbagai pandangan yang menginginkan tujuan masyarakat daerah tersebut atau negara dapat dicapai dengan cara atau jalan tertentu.

Lantas apa bedanya dengan politik praktis?

Sistem politik praktis adalah kerangka kerja yang mendefinisikan metode politik yang dapat diterima dalam suatu masyarakat atau bangsa. Di negara bangsa modern seperti sekarang ini, orang sering membentuk partai politik untuk mewakili ide-ide politik mereka, dan beberapa partai politik akan berkompetisi secara adil pada saat pemilihan umum untuk menentukan wakil-wakil mereka di dewan atau majelis permusyawaratan.

Apakah Islam mengajarkan tentang politik? Ya, Islam mengajarkan umatnya untuk berpolitik. Dasar ajaran Islam dalam berpolitik adalah dengan cara bermusyawarah secara adil demi mencapai keadaan damai dan menghindari segala bentuk pertikaian.

فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللّٰهِ لِنْتَ لَهُمْۚ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيْظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوْا مِنْ حَوْلِكَۖ فَاعْفُ عَنْهُمْ
وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِى الْاَمْرِۚ فَاِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللّٰهِۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِيْنَ

“Maka, berkat rahmat Allah engkau (Nabi Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka. Seandainya engkau bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka akan menjauh dari sekitarmu. Oleh karena itu, maafkanlah mereka, mohonkanlah ampunan untuk mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam segala urusan (penting). Kemudian, apabila engkau telah membulatkan tekad, bertawakallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang bertawakal.” (QS 3:159)

Contohnya adalah perjanjian Hudaibiyah yang mencerminkan asas musyawarah antara Rasulullah saw dengan orang-orang musyrik Mekah dalam rangka menciptakan suasana damai. Karena justru dalam keadaan damai itulah Islam ternyata mudah sekali untuk menyebar dan diterima.

Bolehkah orang-orang Islam saat ini melakukan politik praktis dan mendirikan partai Islam? Jawabannya adalah boleh. Asalkan memang memiliki tujuan serta visi dan misi yang luhur dan tidak memecah belah, menjalankan amanat dan janjinya.

وَالَّذِيْنَ هُمْ لِاَمٰنٰتِهِمْ وَعَهْدِهِمْ رٰعُوْنَۖ
“Dan orang-orang yang memelihara amanat dan janjinya.” (QS 70:32)

Bolehkah suatu partai mengklaim bahwa partainya adalah partai yang paling Islami? Jawabannya adalah tidak boleh. Sesuatu partai atau pun sesuatu kaum tidak boleh mengklaim diri mereka adalah yang paling Islami, padahal mereka itu bukanlah Rasulullah saw. Mereka boleh menyatakan diri mereka sebagai umat Islam, tetapi mereka tidak berhak mengklaim diri mereka sebagai representasi dari Islam itu sendiri.

Sehingga dengan demikian, mereka tidak bisa menyatakan bahwa orang-orang yang tidak memilih partai mereka bukanlah bagian dari orang Islam. Demikian juga, mereka tidak bisa mendesak dan mewajibkan umat Islam untuk memilih partai Islam, karena hal tersebut melanggar asas ajaran Islam itu sendiri, yaitu kebebasan dalam memilih.

Bolehkah ulama mengeluarkan fatwa politik untuk memilih partai atau calon kandidat tertentu? Jawabannya adalah tidak boleh.

Di dalam alam bernegara yang demokratis, setiap warga negara dilindungi oleh undang-undang untuk bebas berpendapat, berpolitik dan memilih partai atau kandidat yang sesuai dengan pilihannya sendiri. Demikian juga hal yang sama dijamin dan dilindungi oleh ajaran agama Islam. Jangankan hanya masalah pilihan politik bahkan dalam Islam juga mengajarkan tidak ada paksaan dalam beragama.

لَآ اِكْرَاهَ فِى الدِّيْنِۗ قَدْ تَّبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنَ الْغَيِّۚ فَمَنْ يَّكْفُرْ بِالطَّاغُوْتِ وَيُؤْمِنْۢ بِاللّٰهِ فَقَدِ
اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقٰى لَا انْفِصَامَ لَهَاۗ وَاللّٰهُ سَمِيْعٌ عَلِيْمٌ

“Tidak ada paksaan dalam beragama. Sungguh, telah jelas jalan yang benar dari jalan yang sesat. Siapa yang ingkar kepada tagut dan beriman kepada Allah sungguh telah berpegang teguh pada tali yang sangat kuat yang tidak akan putus. Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS 2:256)

Mempromosikan dan mengusung partai atau calon kandidat tertentu boleh asalkan di dalam koridor dan ajang kampanye. Sebaliknya membuat fatwa ulama atau mengarahkan pilihan pada saat kegiatan keagamaan adalah melanggar etika dan merupakan contoh akhlak yang tidak terpuji.

Contoh akan hal ini adalah pada saat pemilihan gubernur Jakarta di tahun 2017 lalu, kita menyaksikan bagaimana ajaran Islam yang luhur diinjak-injak dan dilecehkan oleh suatu ormas yang mengaku sebagai pembela Islam itu sendiri. Para pemilih diarahkan dan diintimidasi untuk memilih calon tertentu, sehingga timbul keresahan di masyarakat dan ada rasa tidak aman untuk bebas memilih.

Apakah hal tersebut dibenarkan dalam Islam? Jawabannya adalah tidak. Bahkan hal tersebut sangat ditentang oleh ajaran Islam.

Praktik politik agitasi tersebut malahan berpotensi untuk memecah belah umat Islam itu sendiri. Terbukti dengan ancaman penolakan sejumlah kelompok tertentu untuk mengurus dan menyalatkan jenazah para pemilih Ahok pada putaran pertama pilkada 2017.

وَاعْتَصِمُوْا بِحَبْلِ اللّٰهِ جَمِيْعًا وَّلَا تَفَرَّقُوْاۖ وَاذْكُرُوْا نِعْمَتَ اللّٰهِ عَلَيْكُمْ اِذْ كُنْتُمْ اَعْدَاۤءً
فَاَلَّفَ بَيْنَ قُلُوْبِكُمْ فَاَصْبَحْتُمْ بِنِعْمَتِهٖٓ اِخْوَانًاۚ وَكُنْتُمْ عَلٰى شَفَا حُفْرَةٍ مِّنَ النَّارِ فَاَنْقَذَكُمْ مِّنْهَاۗ
كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اٰيٰتِهٖ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُوْنَ

“Berpegang teguhlah kamu semuanya pada tali (agama) Allah, janganlah bercerai berai, dan ingatlah nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu bermusuhan, lalu Allah mempersatukan hatimu sehingga dengan karunia-Nya kamu menjadi bersaudara. (Ingatlah pula ketika itu) kamu berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari sana. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu agar kamu mendapat petunjuk.” (QS 3:103)

Kesimpulannya adalah bahwa ulama yang mengeluarkan Fatwa atau mengarahkan pilihan pada saat kegiatan keagamaan adalah bukan ulama. Justru merekalah perusak ajaran Islam karena tidak mengajarkan akhlak yang mulia. (AK)


Diposkan Oleh YAYASAN AKHLAQUL KARIMAH DARUL IMAN pada 22.55