Opini Aktual

Jumat, 6 Desember 2024

Apakah Islam Sejalan Dengan Paham Kapitalisme?

Para pembaca yang budiman, dalam pemahaman kapitalisme, kemakmuran suatu bangsa dapat dicapai asalkan banyak dari individu warga negaranya yang menanamkan modal (kapital) untuk membangun suatu usaha yang akan menyedot banyak sekali tenaga kerja. Kemudian suatu usaha perseorangan ataupun konglomerasi akan dapat berkembang pesat apabila pemerintah tidak menghalangi atau memberi batasan. Sehingga dengan demikian kapitalisme selalu sejalan dengan prinsip liberalisme, di mana pemerintah membebaskan individu untuk mengembangkan usahanya seluas-luasnya.

Ada kebaikan dalam prinsip ini, tetapi juga ada yang tidak baik dan bertentangan dengan prinsip ajaran Islam. Islam tidak menganjurkan manusia untuk memiliki kebebasan mutlak tanpa batas, karena hal ini akan berpotensi melanggar norma dan aturan Tuhan.

Akan tetapi prinsip untuk mendorong seseorang atau warga negaranya menanam modal untuk suatu usaha adalah sejalan dengan prinsip Islam. Islam mengajarkan umatnya untuk menanam pohon kebajikan, sehingga hal tersebut akan memberikan manfaat buat karyawannya dan orang lain.

مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَغْرِسُ غَرْسًا أَو يَزْرَعُ زَرْعًا فَيَأكُلُ مِنْهُ طَيْرٌ أو إِنْسَانٌ أَو بَهِيْمَةٌ إِلاَّ كَانَ بِهِ صَدَقَةٌ
“Tidaklah seorang Muslim menanam pohon ataupun menanam tanaman kemudian burung, manusia, hewan ternak memakan darinya melainkan ia mendapatkan sedekah”. (HR Muslim)

Sebaliknya Islam melarang umat Islam untuk menumpuk hartanya tanpa dimanfaatkan untuk kebaikan orang lain.

الَّذِيْ جَمَعَ مَالًا وَّعَدَّدَهٗۙ يَحْسَبُ اَنَّ مَالَهٗٓ اَخْلَدَهٗۚ كَلَّا لَيُنْۢبَذَنَّ فِى الْحُطَمَةِۖ
“Yang mengumpulkan harta dan menghitung-hitungnya, dia mengira bahwa hartanya dapat mengekalkannya. Sekali-kali tidak! Pasti dia akan dilemparkan ke dalam (neraka) Hutamah.” (QS 104:2-4)

Sehingga kesimpulannya Islam mendorong agar umatnya menanamkan modal untuk usaha yang pada akhirnya akan memberikan manfaat buat karyawan dan orang lain. Di dalam ajaran Islam, zakat akan ditarik dari seorang muslim yang menyimpan hartanya dalam bentuk kekayaan. Sebaliknya apabila kekayaan tersebut ditanam dalam bentuk modal usaha dan aset bergerak yang menjadi mesin produksi suatu usaha, maka hal tersebut tidak akan dikenakan zakat.

Selain hal tersebut di atas, ternyata sistem kapitalisme juga memiliki kelemahan dalam bentuk distribusi kekayaan negara dan pemerataan penghasilan. Dalam sistem kapitalisme, negara tidak mengatur masalah pemerataan penghasilan, selain dari mekanisme pengenaan pajak. Akibatnya adalah pengusaha dengan modal yang besar akan semakin kaya raya, sebaliknya buruh yang tidak dilindungi hak-haknya dengan ketat oleh negara akan semakin terdesak dan jatuh miskin. Jurang penghasilan antara orang kaya dan orang miskin semakin lebar dan pada akhirnya akan menimbulkan gejolak sosial yang tidak sehat.

Kemudian muncul pertanyaan lainnya, apakah ajaran Islam memperbolehkan paham Sosialisme dan Komunisme? Jawabnya juga Tidak.

Paham Sosialisme dan Komunisme sangat menekankan masalah pendistribusian kekayaan negara dan pemerataan pendapatan. Lapangan usaha hampir seluruhnya dikuasai oleh negara, dan setiap bentuk usaha yang dilakukan oleh perseorangan atau individu akan sangat dibatasi. Oleh karena adanya pembatasan itulah, maka orang-orang yang memiliki modal tidak tertarik untuk membuka lapangan usaha di negeri-negeri sosialis ataupun komunis.

Oleh karena sedikitnya lapangan usaha, maka hal tersebut akan menjadi beban yang berat untuk negara menyediakan dan membuka lapangan usaha demi untuk memberdayakan rakyat dan menciptakan penghasilan. Oleh karena beban yang semakin berat tersebut, dan tiap tahunnya semakin menumpuk, pada akhirnya pemerintah harus mengakui bahwa negara tidak lagi sanggup menanggung beban biaya penghasilan rakyatnya. Tidak ada pemilik modal yang bersedia menanamkan modalnya untuk membuka usaha di negeri-negeri tersebut.

Dalam hal negara memaksa agar sebagian besar lapangan usaha dikuasai dan dikontrol penuh oleh nagara, maka unsur pemaksaan tersebut tidak sejalan dengan prinsip ajaran Islam. Islam tidak mengajarkan pemaksaan, terutama dalam hal berusaha. Setiap orang berhak untuk melakukan usaha asalkan legal dan diperbolehkan agama.

Dalam hal pendistribusian kekayaan negara dalam rangka pemerataan penghasilan, Islam mengajarkan 3 prinsip utama yaitu pendistribusian penghasilan melalui mekanisme pajak/zakat dan sedekah, penciptaan lapangan usaha melalui mekanisme penanaman modal dan larangan untuk menumpuk harta kekayaan serta hubungan timbal balik yang harmonis antara pengusaha dengan karyawannya.

Hubungan timbal balik yang harmonis antara pengusaha dan karyawannya dapat dicapai melalui prinsip ekonomi berbasis koperasi. Di dalam ekonomi Pancasila hubungan yang harmonis akan tercipta berdasarkan prinsip mufakat dan musyawarah antara majikan pemilik modal dan karyawan.

Ketiga prinsip pembangunan ekonomi tersebut itulah yang juga sedang diupayakan oleh pemerintah Indonesia saat ini. Prinsip tersebut juga ternyata mirip dengan prinsip ekonomi Pancasila di negara kita.

Sebaliknya pembangunan ekonomi yang bertujuan untuk menyentralisasi kekayaan negara pada kerajaan atau kekhalifahan, sebagaimana yang banyak diperjuangkan oleh orang-orang yang menginginkan terbentuknya negara berbasis kekhalifahan Islam, seperti halnya ISIS, maka sebenarnya justru hal tersebut adalah bertentangan dengan prinsip ajaran Islam itu sendiri. (AK)


Diposkan Oleh YAYASAN AKHLAQUL KARIMAH DARUL IMAN pada 21.25